Menantu Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar, Ditangkap di Apartemen Mewah Bersama Pria Idaman Lain

Menantu Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar, Ditangkap di Apartemen Mewah Bersama Pria Idaman Lain

Uncategorized
Seorang menantu ditangkap karena diduga telah mencuri aset milik mertuanya. Bahkan, total kerugian mertua pelaku ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Pelaku bernama Revta Sa Fallas (32) akhirnya berhasil diamankan Polres Tanggamus di sebuah apartemen mewah. Diduga, Revta Sa Fallas menggunakan hasil kejahatannya untuk hidup mewah. Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, hal itu didasari saat penangkapan tersangka di apartemen mewah kawasan Malioboro City, Yogyakarta. "Tersangka ditangkap saat berada di apartemen Malioboro City Yogyakarta bersama pria idaman lain pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB," ujar Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021). Berdasarkan keterangannya, Revta melakukan perbuatan itu untuk membayar utang ke rentenir. "Pengakuan tersangka untuk membayar utang. Namun melihat keadaan tersangka, diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," tegas Ramon. Selain menggasak barang berharga…
Read More