Sekelompok Preman Merusak Rumah Kades secara Membabi Buta, Penghuni Lari, Warga Sembunyi Ketakutan

Sekelompok Preman Merusak Rumah Kades secara Membabi Buta, Penghuni Lari, Warga Sembunyi Ketakutan

Uncategorized
Sekelompok oknum preman merusak rumah Kepala Desa (Kades) Perambahan Baru, Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menghancurkan rumah yang dihuni Basri bersama keluarganya secara membabi buta. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10/2020), pukul 15.00. Saat kejadian, para penghuni rumah langsung berlarian. Sementara itu, warga sekitar yang melihatnya memilih untuk bersembunyi. Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat perusakan ini. Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin, Slamet, mengakui perusakan rumah kepala desa itu dilakukan oleh oknum preman. "Rumah seluruh di rusak dan kaca kaca pecah," kata Wabup ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (27/10/2020). Menurut Wabup, perusakan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah lahan dan para pelaku merupakan preman ini suruhan. "Tidak ada korban jiwa, karena penghuni rumah lari sehingga tak ada korban jiwa," ujar Wabup. Sementara, Kades Prabahan Baru Basri membenarkan kejadian itu…
Read More
Menantu Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar, Ditangkap di Apartemen Mewah Bersama Pria Idaman Lain

Menantu Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar, Ditangkap di Apartemen Mewah Bersama Pria Idaman Lain

Uncategorized
Seorang menantu ditangkap karena diduga telah mencuri aset milik mertuanya. Bahkan, total kerugian mertua pelaku ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Pelaku bernama Revta Sa Fallas (32) akhirnya berhasil diamankan Polres Tanggamus di sebuah apartemen mewah. Diduga, Revta Sa Fallas menggunakan hasil kejahatannya untuk hidup mewah. Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, hal itu didasari saat penangkapan tersangka di apartemen mewah kawasan Malioboro City, Yogyakarta. "Tersangka ditangkap saat berada di apartemen Malioboro City Yogyakarta bersama pria idaman lain pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB," ujar Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021). Berdasarkan keterangannya, Revta melakukan perbuatan itu untuk membayar utang ke rentenir. "Pengakuan tersangka untuk membayar utang. Namun melihat keadaan tersangka, diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," tegas Ramon. Selain menggasak barang berharga…
Read More