Politikus PPP Sebut Pelaporan Suharso ke KPK  Tak Berpengaruh ke Partai

Ketua DPP Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha menyebut pelaporan Nizar Dahlan terhadapSuharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak berpengaruh ke partai. Hal tersebut disampaikan Syaiful menyikapi laporan Nizar ke KPK dengan menuduh Suharso sebagai Menteri PPN/Kepala Bapennas, sekaligus Plt Ketua Umum PPP menerimagratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi dalam kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh. "PPP sama sekali tidak terpengaruh oleh laporan laporan semacam itu dan sebagai kader mestinya bisa menjaga harkat, martabat partai. Tapi dia bukan pengurus partai dan setahu saya juga bukan kader PPP lagi," papar Syaiful saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Syaiful berharap Nizar tidak membuat konflik baru di partai berlambang Ka'bah, yang dapat menimbulkan harkat, martabat, dan citra PPP menjadi rusak di mata rakyat. "Nizar kan mengaku berteman dengan Suharso sejak mahasiswa di Bandung, kenapa tidak bilang langsung saja ke Suharso kalau dia anggap ada yang keliru," tutur Anggota Komisi I DPR itu. Syaiful menegaskan, penggunaan jet pribadi oleh Suharso yang diberi pinjam oleh temannya, bukan bentuk gratifikasi dan hal ini hanya untuk memudahkan mobilitasnya sebagai pimpinan partai.

"Pak Suharso keliling daerah bukan jelang Muktamar saja, tapi dalam rangka konsolidasi pemenangan kader dan calon PPP yang ikut Pilkada," ucapnya. "Lagi juga pengertian gratifikasi apa dulu? Misalnya saya naik mobil teman saya, masa juga dibilang gratifikasi," sambungnya. Sebelumnya, Politikus PPP Nizar Dahlan melaporkan Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan yang diterima KPK pada 5 November 2020 itu berisikan ihwal dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi dalam kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh. Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan laporan terhadap Plt Ketua PPP tersebut. "Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Ali mengatakan, terhadap setiap laporan masyarakat, KPK akan melakukan langkah langkahanalisa lebih lanjut, dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima. "Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," kata dia. Ali menegaskan, apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan menindaklanjuti.

"Tentu akan melakukan langkah langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tegas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *